Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Polda Riau Bersama Bareskrim Polri Amankan Oknum Prajurit TNI dan 46.934,16 Gram Sabu

oleh -
oleh

sergap TKP – PEKANBARU

Polda Riau bersama Bareskrim Polri menangkap oknum prajurit TNI berinisial AF (32) bersama rekannya NS (32) di Jalan Yos Sudarso, Pekanbaru.

Selain mengamankan keduanya, Petugas menyita barang bukti 47 bungkus sabu seberat 46.934,16 gram dalam empat tas ransel, satu pucuk senjata api Makarov, serta menduga jaringan ini telah beraksi 15 kali.

Operasi penindakan dilakukan pada Sabtu, 10 Oktober 2026, di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

“Dari kedua tersangka, diamankan barang bukti 46.934,16 gram atau sekitar 46,93 kilogram sabu dengan nilai mencapai Rp84.491.488.000,” kata Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat di Mapolda Riau, Selasa (20/10/2026).

Sabu itu berasal dari Malaysia dan masuk lewat Dumai, Riau, sebelum direncanakan beredar di Pekanbaru dan sejumlah daerah di Sumatera Utara.

Operasi tersebut melibatkan Kepolisian, BNNP Riau, TNI, Pemerintah Daerah, hingga Bea Cukai.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, para pelaku diduga sudah 15 kali melakukan penjemputan dan pengantaran narkotika dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Kapolda Riau memperkirakan pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 500.000 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Saat ini, AF ditangani Pomdam XIX/Tuanku Tambusai dan kini ditahan Pomdam guna diperiksa dan disidik lebih lanjut.

Danpomdam XIX/Tuanku Tambusai Kolonel Cpm Yudi Wahyudi menegaskan institusinya tidak menoleransi prajurit yang terbukti terlibat jaringan narkotika.

Jika terbukti bersalah, AF terancam sanksi berat, termasuk dipecat dari dinas militer. Saat Proses hukum terhadap keduanya kini masih berjalan.

No More Posts Available.

No more pages to load.