sergap TKP – MEDAN
Suhartono (23), satu dari tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan petugas Bhabinkamtibmas Polsek Delitua.
Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna menjelaskan penangkapan warga Jalan Aluminium 1 No. 50, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur tersebut berawal ketika petugas Bhabinkamtibmas dan warga sekitar mendapati ketiga pelaku tengah berusaha melarikan diri pasca melarikan sepeda motor Honda Supra milik Dedy Iriaman.
Saat itu dengan sigap petugas dan warga berhasil mengamankan salah seorang pelaku yang kemudian diserahkan ke Mapolsek Delitua. Kepada petugas pelaku telah melakukan pencurian serupa sebanyak empat kali.
“Dalam pengakuannya kepada polisi, tersangka sudah mencuri sepeda motor sebanyak empat kali, yakni di Jalan Pancing, Simpang Pemda di kos-kosan dekat Rumah Sakit Adam Malik, dan yang terakhir sepeda motor milik Dedy Iriaman,” ucap Kapolsek.
Untuk motifnya sendiri ditengarai oleh narkoba dimana pelaku sudah kecanduan dan membutuhkan uang untuk membeli narkoba. “Pelaku menggunakan uang hasil curian sepeda motor itu untuk membeli narkotika jenis sabu,” jelas AKP Wira.
Saat ini petugas juga masih memburu kedua rekan pelaku yang berhasil meloloskan diri atas nama Rudi dan Jack.