Cabuli Muridnya, Dua Orang Guru Ngaji Bejat Ditangkap

oleh -

IMG-20170905-WA0001sergap TKP – SURABAYA

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak  (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya menangkap dua orang oknum guru ngaji cabul yang mengajar di sebuah yayasan yang ada di kawasan Medokan Semampir, Surabaya.

Kedua pelaku berinisial AS (36) dan ST (35) tersebut nekat mencabuli dua remaja putri berinisial NEP (15) dan AF (15) yang tidak lain merupakan muridnya sendiri.

“Orang tua disana mempercayakan anaknya mengaji di malam hari kepada pelaku. Alasan pelaku, yakni guna  menambah ilmu dan memperdalam ilmu ngajinya. Bahkan jika tidak diperbolehkan untuk ngaji pada malam hari, pelaku mengancam akan mengeluarkan korban,” ujar Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar didampingi Kanit PPA AKP Ruth Yeni, Selasa (5/9/2017).

Selain nekat mencabuli dua murid perempuannya kedua pelaku ternyata juga mencabuli seorang murid laki-laki berinisial SUS (13). Tak hanya itu selain mencabuli ketiga korbannya tersebut pelaku ternyata juga telah mencabuli empat orang murid lainnya. “Dari tujuh korbannya, hanya tiga yang melaporkan kejadian persetubuan yang dilakukan tersangka,” ujar Lily Djafar.

Atas perbuatannya tersebut kedua pelaku terancam dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang penindungan anak yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

No More Posts Available.

No more pages to load.