sergap TKP – SURABAYA
Sebanyak tiga orang dari empat orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) ditangkap Tim Anti Bandit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leonard M. Sinambela menjelaskan ketiga pelaku yang berhasil ditangkap tersebut masing-masing berinisial AW (34), warga Bulak Banteng, Surabaya; IS (21), warga Jl. Kaliondo, Surabaya; dan AR (49), warga Bangkalan, Madura.
Dari penangkapan tersebut turut disita sejumlah barang bukti berupa 2 buah tas berwarna merah, sebuah etalase jual beli emas yang terbuat dari kaca, sebuah timbangan elektrik, sebuah handphone merek Nokia, serta dua unit sepeda motor yang dipergunakan sebagai sarana kejahatan.
Kasat Reskrim juga menjelaskan dalam menjalankan aksinya komplotan ini selalu menyasar korban yang umumnya adalah perempuan. “Dalam menjalankan aksinya, tersangka ini mencari sasaran yaitu perempuan dengan mengitari wilayah Surabaya. Setelah mendapatkan sasarannya kemudian mereka memepet dan merampas tas milik korban,” jelasnya, Minggu (10/9/2017).
Saat ini ketiga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Surabaya guna dilakukan proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.