Demi Membeli Sabu, AR Tega Kuras ATM Sahabatnya

oleh -

sergap TKP – SURABAYA

Demi membeli sabu dan membayar sejumlah utang seorang pemuda berinisial AR (24), warga Jl. Dukuh Pakis, Surabaya tega menguras ATM milik DP, warga Jl. Dukuh Kupang Barat yang tidak lain merupakan sahabat karibnya sendiri.

Atas tindakannya yang mengingkari arti persahabatan kini pelaku yang sehari harinya bekerja sebagai sopir freelance tersebut harus mendekam di balik teralis besi tahanan Mapolrestabes Surabaya dan terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara usai statusnya dinaikan sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas) Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar menerangkan awal mula terungkapnya kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ini ketika tersangka nekat menyusup masuk kerumah korban yang pada saat itu kebetulan tidak dalam kondisi terkunci.

“Kebetulan, tersangka dan korban merupakan teman akrab dan sering singgah ke rumah masing-masing. Saat itu, korban DP tertidur pulas sehingga tidak mengetahui kamarnya dimasuki oleh tersangka,” terang Kompol Lily Djafar, Senin (11/9/2017).

Dari situ pelaku kemudian mengambil tas korban yang berisi ATM serta barang berharga lainnya. Pasca mendapati tas korban, AR kemudian menuju ATM BCA untuk menarik tunai uang milik korban. “Tersangka mencoba mengacak pin ATM korban. Kebetulan pin ATM tersebut cocok dengan tanggal lahir korban, sehingga tersangka berhasil menguras uang korban sebanyak Rp6 juta,” papar mantan Kasubbag Humas Polres Tanjung Perak tersebut.

Sadar dirinya kemalingan akhirnya korban melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib. Dari situ korban akhirnya menaruh curiga pada sahabt karibnya yang kemudian ditindak lanjuti oleh petugas dengan pencelidikan sebelum akhirnya melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan.

untuk barang bukti yang disita petugas antara lain berupa sebuah tas kulit berwarna cokelat, selembar kartu ATM BCA atas nama korban, sebuah dompet warna hitam, sebuah jam tangan merek Casio G-Shock, satu tas pinggang warna hitam dan seperangkat alat isap sabu (bong).

No More Posts Available.

No more pages to load.