sergap TKP – MEDAN
Petugas Unit reskrim Polsek Medan Sunggal menggerebek salah satu rumah yan berada di kawasan Jalan Medan-Binjai KM 10.5 Gang Dame, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Alhasil, dari penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan Aditya Sutiyadi (22) dan Oka Baharudin (20), dua orang pemuda yang tengah asyik mengkonsumsi sabu di dalam rumah tersebut.
Penangkapan keduanya juga dibenarkan langsung oleh Kapolsek Medan Sunggal Kompol Daniel Marunduri.”Benar, tersangka ditangkap saat tengah mengonsumsi sabu,” ujar Daniel didampingi Kanit Reskrim Iptu Martua Manik, Jumat (15/9/2017).
Selain menangkap kedua pelaku petugas juga turut menyita barang bukti berupa plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga merupakan narkotika jenis sabudan kaca pirex.
Kepada petuga pelaku mengaku mendapkan serbuk kristal haram tersebut dari seorang pengedar yang identitasnya masih belum diketahui seharga Rp50 ribu di Komplek Abdul Hamid.
Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti telah diboyong ke Mapolsek Sunggal guna dilakukan proses hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut.