sergap TKP – SURABAYA
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Maruli Hutagalung menegaskan akan membuka lagi kasus megakorupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat atau P2SEM dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Surat Perintah Penyelidikan kasus itu akan dikeluarkan pada awal tahun depan, Januari 2018.
Dana hibah P2SEM ratusan miliar tahun 2008 diduga jadi bancakan banyak oknum tidak bertanggungjawab. Kasus ini mulai diselidiki setahun kemudian. Meski puluhan penerima sudah dihukum, termasuk mantan Ketua DPRD Jatim almarhum Fathorrasjid, namun banyak pihak menilai pengusutan kasus itu belum tuntas.
Apalagi, saksi kunci kasus itu, terpidana dr Bagoes Soetjipto, buron sejak jadi tersangka tahun 2010 dan baru tertangkap akhir November lalu di Malaysia. “Nanti akan saya keluarkan Surat Perintah Penyelidikan (P2SEM),” kata Kajati Maruli di sela pemusnahan barang bukti miras di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Surabaya, pada Kamis, 21 Desember 2017.
Maruli menuturkan, pihaknya akan memulai penyelidikan kasus P2SEM pada awal tahun 2018 pada Januari nanti. Penyelidikan akan diawali dari keterangan Dokter Bagoes yang kini sudah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
“Karena mantan Ketua DPRD (Fathorrasjid) yang sudah dihukum baru-baru ini meninggal dunia. Padahal kalau ada dia dan ada Dokter Bagoes, akan lebih kuat lagi (alat buktinya). Jadi kuncinya sekarang ada di Dokter Bagoes, seperti Nazaruddin (saksi kunci berbagai kasus korupsi kakap ditangani KPK),” ujar Maruli.