Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online

oleh -
oleh

sergap TKP – SUKABUMI

Tim gabungan Subdit III Dit Reskrimum Polda Jawa Barat dan Polres Sukabumi, akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Mulud (63) sopir taksi online (Grab), yang mayatnya dibuang di area perkebunan di Kampung Naringgul RT 03/07, Desa Karangpapak, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.

Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, polisi selain mengamankan barang bukti berupa mobil korban merek Datsun Go bernopol B 1217 ZFX berikut SNTK-nya, juga menangkap empat orang, satu diantaranya merupakan otak tersangka pelaku.

“Keempat komplotan pelaku yang ditangkap tersebut masing-masing yakni, YAS alias Vino, Ram, UH alias Ogah dan IS alias Kribo.” Kata Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi. Minggu (31/12/2017).

“Sedangkan otak tersangka pelaku sekaligus eksekutor adalah YAS,” ujar Nasriadi.

“Tersangka YAS ditangkap di Terminal Kampung Rambutan saat hendak kabur ke Yogyakarta.” Pungkas Nasriadi.

No More Posts Available.

No more pages to load.