Satlantas Polrestabes Surabaya Sosialisasi Kanalisasi Frontage Road Ahmad Yani

oleh -

sergap TKP – SURABAYA

Guna mensosialisasikan kebijakan kanalisasi terkait keharusan pengendara sepeda motor roda dua dari arah Sidoarjo dan Mojokerto melewati Frontage Road sisi Barat Jalan Ahmad Yani, Surabaya.

Polrestabes Surabaya dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya gencar melakukan sosialisasi program yang telah berlangsung sejak Senin (8/1/2017) tersebut.

“Jadi sudah selama hampir satu minggu ini kita melaksanakan giat sepeda motor khususnya yang masuk ke kota Surabaya dari arah Sidoarjo dan juga Mojokerto kita arahkan ke jalur frontage barat,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pandia di sela-sela giat sosialisasi di Frontage Barat, Jalan Ahmad Yani. Rabu (10/1/2017).

Hal tersebut menurutnya dilatarbelakangi oleh pertumbuhan kendaraan bermotor yang sangat pesat sekali di kota Surabaya. Selain itu lanjur frontage Barat yang telah selesai pembangunannya sudah cukup luas.

“Maka dari itu untuk sepeda motor yang masuk ke kota Surabaya khususnya dari Sidoarjo dan juga Mojokerto kita arahkan masuk ke frontage Barat. Sehingga kedepan kita mengharapkan Kamseltibcar lantas di Surabaya bisa terwujud sehingga angka kecelakaan bisa kita tekan tentunya,” lanjut mantan Kasubdit Kamsel Polda Jatim tersebut.

Karena selama ini para penggendara roda dua umumnya memacu kendaraannya dengan kecepan tinggi baik saat jam berangkat dan pulang kantor. “Mereka itu ngebut karena berkaitan dengan kecepatan waktu juga mereka harus masuk ke kantor, maka dari itu mereka kadang-kadang mengendarai sepeda motor dengan cara zig-zag, sehingga membahayakan bagi diri sendiri,” ujar Eva Guna Pandia.

Untuk itu pihaknya telah berkoordinasi dengan Dishub untuk memberdayakan jalur frontage Barat untuk penggendara kendaraan roda dua dan roda empat. Sedangkan jalur protokol hanya dikhususkan bagi kendaraan roda empat.

Adapun sosialisasi yang rencananya bakal berlangsung selama satu bulan ini bakal dilajutkan dengan penilangan bagi pelaku pelanggaran lalu lintas setelah sosialisasi ini berakhir.

“Sosialisasi ini akan berlangsung selama satu bulan, setelah itu nanti rambu-rambu juga dalam tahap pemasangan semua, sementara kita juga menggunakan himbauan dari rambu portable dari Dishub untuk mengarahkan kendaraan masuk melalui frontage Barat, setelah satu bulan sosialisasi apabila masih ada masyarakat yang melanggar maka akan kita laksanakan penilangan,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.