sergap TKP – DEPOK
Anggota buru sergap (buser) Unit Reskrim Polsek Pancoran Mas berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Cipayung, Kota Depok.
Anggota buser yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas AKP Eman Suleman tersebut berhasil meringkus kedua pelaku yang masing masing berinisial G alias Lango (18) dan AS (22) berikut barang bukti dua unit sepeda motor yang diduga hasil curian.
Kapolsek Pancoran Mas Kompol Roni Agus Wowor menjelaskan untuk modus yang digunakan kedua pelaku ini merupakan modus baru dimana motor yang berhasil dicuri keduanya kemudian distut (didorong dengan mengunakan kaki).
“Modus mencuri pelaku terbilang baru, dengan membuka kunci stang dengan cara memaksa menggerakkan stang yang dikunci hingga terbuka. Setelah itu motor yang dicuri dibawa pelaku dengan cara distut menggunakan kaki tanpa harus dicurigai massa seakan motor mogok,” beber Kapolsek, Senin (12/2/2018).
Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa pelaku telah beraksi sebanyak 10 kali. “Hasil curian motor dijual perunit seharga Rp1 juta. Uang dibagi dua pelaku digunakan untuk biaya kebutuhan hidup keluarga dan sehari-hari,” ujar Kompol Roni.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut keduanya kini harus meringkuk dibalik teralis besi sel tahanan Mapolsek Pancoran Mas. “Kini masih dimintai keterangan untuk mengejat pelaku penadahnya daerah Depok,” ucapnya.