sergap TKP – BEKASI
Tim Cobra Polrestro Bekasi berhasil membekuk 3 orang komplotan pelaku kejahatan mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), rumah kosong hingga ganjal ATM.
Ketiga pelaku yang dua diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas tersebut yakni, RS (31), HS (33) dan BA (24).
“Pelaku berinisial RS dan HS, terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan lantaran berusaha melawan saat hendak ditangkap,” kata Kasat Reskrim Polrestro Bekasi AKBP Rizal Marito Minggu (11/3/2018).
Dari hasil pemeriksaan sementara, Ketiga tersangka pelaku itu telah melakukan aksi kejahatan serupa sebanyak puluhan kali.
“Tersangka ini telah melakukan aksinya puluhan kali. Dalam aksinya, mereka menggunakan senjata api.” Ujar Rizal Marito.
Selain menangkap ketiga pelaku, dari tangan para pelaku polisi juga mengamankan barang bukti berupa, 2 buah senpi rakitan, kunci letter T berikut 5 anak kunci, 3 unit HP, 7 kartu atm, sebilah golok, 1 buah tas selempang, 3 unit 2 sepeda motor honda beat, mio soul.
“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun.” Tegas Rizal.