sergap TKP – DEPOK
Pengacara Farhat Abbas berencana untuk melaporkan penyanyi Rini Fatimah Jaelani atau yang lebih dikenal sebagai Syahrini ke Polda Jawa Timur terkait aksi swafoto yang dilakukannya di Jalan Tol Waru Juanda, Sidoarjo beberapa waktu lalu.
Mantan suami pedangdut Nia Daniaty tersebut bersama sejumlah pengacara yang tergabung dalam Advokat Indonesia Raya (AIR) dan Pengacara Nusantara berencana akan melaporkan rekan duet Anang Hermansyah tersebut hari ini Selasa, (20/3/2018).
“Ya besok (20/3) kita akan membuat laporan resmi melaporkan Syahrini terkait kasus foto selfi yang dilakukan di jalan tol. Sesuai Undang-undang jelas dilarang melakukan selfie (swafoto) di jalan tol. Pembuatan laporan langsung Ketua DPW Pengacara Nusantara Nurdin Dkk,” ujar Farhat Abbbas, Senin (19/3/2018).
Pengacara yang juga sempat melaporkan artis Vicky Prasetyo ini juga menyebut tindakan Syahrini sebagai public figure layak mendapatkan hukuman kendati telah melakukan permintaan maaf dengan didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea.
“Perbuatan Syahrini sudah tidak baik dan menganggu ketertiban umum. Dengan hanya meminta maaf seperti habis minum kopi di warung dengan meminta maaf permasalahan kelar. Tidak ada orang kelas 1, kelas 2, maupun VIP tidak dapat dihukum, hukum tetal ditegakan sesuai undang-undang yang berlaku,” ucap farhat
Kendati bukan dirinya sendiri yang akan secara langsung melakukan pelaporan, Farhat mengaku tetap akan mengawal hal tersebut sampai ke ranah pengadilan. “Untuk persiapan besok buat melaporkan Syahrini ke Polda Jawa Timur, tim sudah menyiapkan segala sesuatu termasuk barang bukti, saksi-saksi juga. Tidak ada alasan pihak kepolisian yaitu Polda Jawa Timur untuk tidak menerima laporannya, jika tidak pihaknya akan melaporkan ke Propam dan akan memprapradilankannya,” tegasnya.
Seperti diketahui sebelumnya Syahrini sempat mengunggah hasil swafotonya di jalan Tol Waru Juanda melalui akun sosial media instagramnya beberap waktu lalu. Unggahanya tersebut menuai berbagi macam reaksi dan tidak sedikit menuai kecaman dari netizen.