Polsek Blambangan Umpu Tangkap Dua Pelaku Pencurian

oleh -
oleh

sergap TKP – LAMPUNG

Tim Satgas Anti C3 (curat, curas dan curanmor) Polsek Blambangan Umpu, Polres Way Kanan, berhasil menangkap  Dua remaja yang diduga kuat sebagai tersangka pelaku pencurian.

“Kedua pelaku berinisial ARP (17) dan DD (18), ditangkap setelah mereka melakukan aksi pencurian di rumah korban bernama Karim Johan (35),” kata Kapolres Way Kanan, AKBP Doni Wahyudi melalui Kapolsek Blambangan Umpu, Kompol Feri Anda Putra.

Peristiwa pencurian yang dialami korban, berawal saat Karim Johan bersama istrinya pergi untuk melimbang atau mencuci emas (mengayak dalam nyiru) di sungai yang tidak jauh dari rumahnya. Pada saat pulang ke rumah, korban melihat pintu rumah kondisinya dalam keadaan terbuka.

“Saat korban mengecek ke rumahnya, kondisi sudah berantakan. Sepeda motor merk Tajima warna hijau BE 5638 WM, dua unit ponsel merk Advan dan Pipcomom raib. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melapor ke Mapolsek Blambangan Umpu,” terang Feri.

Menanggapi laporan tersebut, Tim Satgas Anti C3 kemudian mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan petugas mendapat informasi dari masyarakat mengenai identitas dan menangkap pelaku.

“Pelaku diamankan di rumahnya masing-masing bersama barang bukti hasil curian milik korban,” ujar Kapolsek.

Untuk pengembangan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Blambangan Umpu.

No More Posts Available.

No more pages to load.