sergap TKP – SURABAYA
Razia kendaraan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian merupakan sesuatu yang wajar dan biasa dilakukan dalam menjalankan tugas negara dibidang lalu lintas. Yang umumnya cukup dihindari oleh sebagian pengguna lalu lintas yang mengemudikan kendaraan yang tidak sesuai standar, tanpa surat-surat kelengkapan, ataupun yang melanggar rambu.
Berbeda dengan hal tersebut, kali ini operasi yang digelar pada Sabtu (26/5) sekitar pukul 23.00 – 23.59 WIB oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya menjadi tontonan sejumlah pengunjung Taman Bungkul yang kebetulan mengisi akhir pekannya saat razia kendaraan tersebut berlangsung di Jalan Raya Darmo yang lokasinya tepat didepan Taman Bungkul.
“Razia ini memang disaksikan oleh masyarakat banyak. Ini supaya masyarakat tahu bagaimana operasi dilakukan oleh pihak kepolisian,” kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Eva Guna Pandia di sela-sela berlangsungnya operasi.
Riuh sorak dan tepuk tangan warga juga turut menghiasi operasi lalu lintas yang umumnya bernuansa senyap dan penuh ketegangan. Sorakan tersebut terjadi tatkala pengguna kendaraan roda dua melakukan pelanggaran seperti berboncengan tiga tanpa mengunakan helm, sampai pengguna motor sport yang dimodifikasi tak sesuai standar.
Dalam razia tersebut salah satu moment paling riuh adalah ketika seorang penggendara sepeda motor yang berboncengan tanpa mengunakan helm harus jatuh tersungkur akibat berusaha menghindari petugas yang tengah menjalankan tugas.
Tidak hanya menyasar pada pengendara motor dan mobil yang tak memiliki surat kendaraan dan SIM, operasi ini juga ditujukan untuk mengecek apakah penggendara membawa benda-benda berbahaya seperti senjata tajam, narkoba, dan bahan peledak.
Selama operasi berlangsung puluhan pengendara motor dan mobil terkena sanksi tilang. Bahkan seorang pengendara harus dikenai Tipiring (Tindak Pidana Ringan) akibat kedapatan membawa minuman keras (miras). “Untuk yang bawa miras kita amankan dan dikenakan pasal tipiring,” pungkas AKBP Pandia.