sergap TKP – SIDOARJO
Sebanyak ratusan massa “Paguyuban Customers Sipoa” (PCS) yang mengaku menjadi korban penipuan pembelian Apartemen SIPOA, menggelar aksi unjuk rasa damai di lokasi tanah proyek Royal Avatar Word (RAW) Jl. Wisata Menanggal, Waru, Sidoarjo. Jum’at, (2/6/2018).
Dalam tuntutannya, massa meminta agar pihak kepolisian menyita lokasi tanah proyek (RAW) sebagai jaminan untuk pengembalian pembelian Apartemen yang telah mereka bayarkan namun hingga saat ini belum terealisasi.
Melalui kuasa hukumnya Masbuhin and Partners, mereka juga meminta agar pihak kepolisian menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada tersangka yang telah ditahan oleh pihak penyidik Polda Jatim.
“Kami meminta tanah dan bangunan yang merupakan hasil kejahatan untuk disita. Kami juga meminta pihak kepolisian menerapkan Pasal TPPU kepada pihak SIPOA,” kata Masbuhin, S.H. Jum’at, (2/6/2018).
Tidak itu saja, dalam orasinya mereka juga mengancam akan melakukan aksi serupa ke sejumlah lokasi proyek SIPOA, jika tuntutannya tidak dikabulkan.
“Jika tidak dibayarkan hak mereka, kami akan melakukan aksi serupa ke sejumlah lokasi proyek SIPOA.” ujarnya.