Pulangkan Bos Empire Palace, Polda Jatim Gandeng Interpol

oleh -

segap TKP – SURABAYA

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berencana untuk menggandeng Organisasi Polisi Kriminalitas Internasional (Interpol) untuk memulangkan bos The Empire Palace, Gunawan Angka Widjaja yang saat ini diduga tengah berada di Singapura.

Gunawan sendiri sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana memalsukan surat dan atau memberikan keterangan palsu kedalam akta otentik sebagaimana seperti yang diatur dalam Pasal 263 dan 266 KUHP.

Namun yang berangkutan tidak bersikap kooperatif terhadap penyidikan yang dilakukan Polda Jatim. Bahkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, pada 7 Juni lalu pihaknya juga sudah sempat melayangkan surat pemanggilan pertama untuk Gunawan Angka Widjaja sebagai tersangka.

Tapi hal tersebut sama sekali tidak ditanggapi dengan baik oleh Gunawan sampai pada pemanggilan keduanya sebelum akhirnya resmi ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Gunawan ini sudah kami nyatakan sebagai DPO pada Nopember tahun lalu. Dia sekarang ada di luar negeri (Singapura). Kita akan gandeng Interpol untuk mediasi pemanggilan kedua,” jelas Barung Mangera, Senin (25/6/2018).

Seperti diketahui sebelumnya, ibu kandung dari Gunawan Angka Widjaja yaitu Linda Anggraini juga telah ditetapkan oleh Polda Jatim sebagai tersangka akibat perbuatannya yang diduga turut berperan dalam pemalsuan surat diduga dilakukan oleh putranya.

Linda sendiri diduga menciptakan kondisi dimana anaknya, telah berutang sebesar Rp 665 miliar kepadanya. “Kami sudah memeriksa sejumlah saksi yang ada dalam surat hutang tersebut. Mereka merasa tidak terlibat. Kami juga sudah periksa saksi ahli dan dinyatakan surat itu palsu,” ucap Perwira Polisi dengan tiga melati dipundaknya tersebut.

Kasus ini sendiri sebelumnya dilaporkan istri Gunawan yakni Trisulowati alias Chin-Chin dengan didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim pada Kamis (28/9/2017) lalu.

No More Posts Available.

No more pages to load.