sergap TKP – SURABAYA
Kepolisian Sektor (Polsek) Wonokromo jajaran Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan lima dari enam orang pemuda yang dicurigai dalam kegiatan rutin kepolisian.
Alhasil dari pengamanan tersebit pihaknya berhasil menemukan 1 ons narkotika jenis sabu dari salah satu pemuda berinisial GC (24) warga jalan Teuku Umar, Waru, Sidoarjo yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kita amankan. Dari yang bersangkutan, kita mendapatkan beberapa bukti permulaan tentang adanya transaksi jual beli narkoba,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan, Rabu (8/8/2018).
Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap pemuda yang indekos di Siwalankerto Surabaya, diketahui bahwa yang bersangkutan telah melakukan transaksi narkotika. Selain itu dari lokasi indekosnya, petugas mendapati narkotika jenis sabu, timbangan elektrik, serta alat isap sabu alias bong dan plastik plastik klip.
“Ini akan kita kembangkan ke arah siapa pensuplai. Sudah kita ketahui dan sudah kita identifikasi. Satnarkoba Polrestabes akan terus menggali ke arah pelaku yang lebih besar lagi,” imbuhnya.
Dalam hal ini yang bersangkutan berperan ganda selain sebagai pengedar, kurir, dan pemakai sekaligus yang diketahui dari hasil penyelidikan dan tes urine. “Pemakai masuk, pengedar masuk, kurir juga masuk,” bebernya.