Kedapatan Hendak Transaksi Narkoba, Seorang Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

oleh -
oleh

sergap TKP – LAMPUNG

Diduga kedapatan hendak transaksi narkoba jenis sabu-sabu, seorang pria bernama Yakup (23) warga Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, diamankan aparat kepolisian Satres Narkoba Polres Lampung Tengah.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Slamet Wahyudi mengatakan, Tersangka di bekuk saat menunggu pemesan di depan minimarket Indomart, di Gunung Sugih, Lampung Tengah.

“Penangkapan terhadap tersangka ini merupakan pengembangan informasi masyarakat, Setelah beberapa hari dilakukan pengintaian, petugas akhirnya melihat tersangka dan kemudian membekuknya saat sedang menunggu pemesan di depan minimarket Indomart,” kata Kapolres Lampung Tengah, AKBP Slamet Wahyudi. Rabu (21/11/2018) siang.

“Saat digeledah, di saku celana tersangka ditemukan barang bukti berupa, sabu-sabu sebanyak 1 paket ukuran sedang.” Ujar Slamet Wahyudi.

“Atas perbuatannya, Tersangka kita jerat Pasal 114 sub Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara,” tegas Slamet.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.