sergap TKP – JAKARTA
Petugas Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Narkotika Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 20 kilogram narkoba jenis sabu-sabu jaringan Indonesia-Malaysia, dengan modus menyamarkan narkoba dengan menutupnya menggunakan ikan asin.
Wakil Direktur Dirtipid Narkoba Mabes Polri Kombes Pol Krisno Siregar mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari temuan 20 kilogram sabu di bagasi Bus ALS.
“Untuk mengelabuhi petugas, Pelaku menyamarkan sabu-sabu itu dengan cara menutupnya menggunakan ikan asin. Narkotika itu ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang di Pelabuhan Merak 3 Desember 2018 lalu,” kata Kombes Pol Krisno Siregar. Jumat, (7/12/2018).
Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas juga mengamankan empat tersangka berinisial, MIS (38), HGS (39), DJS (37), dan EZ (48).
“Dalam aksinya, keempat pelaku itu mempunyai tugas-tugas yang berbeda, MIS bertugas mengawal sabu di dalam bus, HGS sebagai operator, DJS bertugas penyimpan barang, dan EZ bertugas mengirim sabu dari gudang ke Bus ALS,” terang Krisno Siregar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka juga mengaku jika barang haram tersebut ternyata didapat dari seseorang warga negara Malaysia.
“Dari keterangan tersangka, mereka mendapatkan sabu dari seorang WN Malaysia yang masih kami buru,” pungkasnya.