Polsek Buahbatu Tangkap Tiga Anggota Komplotan Pelaku Curanmor

oleh -
oleh

sergap TKP – BANDUNG

Tim Unit Reskrim Polsek Buahbatu menangkap tiga anggota komplotan pelaku pencuri motor (curanmor) bernama Saeful Hidayat (20), Lukman Hakim alias Komeng (29), dan Asep (29). Dua diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan lantaran berusaha kabur saat hendak ditangkap.

Kapolsek Buahbatu Kompol Ahmad Heriyanto mengatakan, komplotan pelaku curanmor ini sebenarnya beranggotakan empat orang. Selain ketiga tersangka pelaku yang telah diamankan, satu orang pelaku bernama Yudi belum tertangkap dan telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Pelaku yang belum tertangkap (Yudi), masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron,” kata Kompol Ahmad Heriyanto di dampingi Kanitreskrim Polsek Buahbatu Iptu Sarjana. Minggu, (9/12/2018).

Penangkapan ketiga pelaku, merupakan pengembangan dan tindak lanjut terkait informasi masyarakat terkait aksi mereka yang meresahkan masyarakat.

Selain mengamankan ketiga pelaku, dari tangan mereka polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepuluh unit motor curian yang hendak dijual ke penadah di wilayah Pameungpeuk, Kabupaten Garut.

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Buahbatu Iptu Sarjana menambahkan, Saeful adalah residivis dengan kasus sama. Dari hasil aksi pencurian, komplotan pelaku curanmor ini menjual barang-barang hasil curiannya ke daerah Garut.

“Motor curian itu dijual dengan harga Rp2,5 juta-Rp5 juta per unit,” imbuh Sarjana.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

No More Posts Available.

No more pages to load.