sergap TKP – JAKARTA
Dua pelaku perampasan telepon genggam (HP) berinisial Riyan (27), dan MI alias Mildo (35), berhasil diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian, setelah ditabrak kendaraan saat berusaha kabur usai menjalankan aksinya. Kamis (13/12/2018) pagi.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Purwadi menjelaskan, kejadian bermula saat korban, Suwitno (31), menghentikan mobil yang dikendarainya di depan kantor Kelurahan Cempaka Putih Barat. Dengan berkedok sebagai tukang parkir liar, salah satu pelaku berlagak mengatur kendaraan sedangkan pelaku lainnya bersiap disepeda motornya yang tak jauh dari lokasi.
“Ketika melihat korban mengangkat telepon, pelaku yang berpura-pura menjadi tukang parkir langsung merampas telepon genggam, dan lari ke arah rekannya.” Kata AKP Purwadi. Kamis (13/12/2018).
Namun, belum sempat kedua pelaku membawa kabur hasil rampasannya, sepeda motor yang mereka tunggangi tiba-tiba ditabrak mobil yang lain yang keluar dari parkiran kelurahan Cempaka Putih Barat.
Akibatnya, kedua pelaku langsung tersungkur dan diamankan warga yang ada di lokasi kejadian, kemudian dibawa ke kantor kelurahan Cempaka Putih Barat serta dilaporkan ke Polisi.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung mengamankan ke dua pelaku itu berikut barang bukti telepon genggam milik korban, serta sepeda motor yang dipakai pelaku.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Kedua pelaku ini merupakan warga Cempaka Putih. Atas perbuatannya mereka kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun,” tegas Kanit Reskrim AKP Soleh.