sergap TKP – ASAHAN
Aparat Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Asahan berhasil menggagalkan penyelidupan 11 kilogram sabu asal negri Jiran, Malaysia dengan melumpuhkan dua orang pelaku anggota sindikat narkotika jaringan Internasional.
Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu menjelaskan kedua pelaku tersebut masing masing adalah Rinalta Sembiring Pandia (30), warga Pasar 4 Tuntungan Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang dan Bahtera Sembiring Kembaren (41) warga Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.
Keduanya dibekuk aparat Satreskoba Polres Asahan di jalan umum Dusun 8 Perkebunan PTPN IV Ajamu, Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu melalui upaya paksa dimana petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kaki kedua tersangka yang mencoba melawan.
Lebih lanjut, Kapolres Asahan mengungkapkan sabu-sabu asal Malaysia tersebut oleh pelaku rencananya akan diedarkan di kota Medan. “Kedua tersangka disuruh oleh seseorang yang berinisial PG untuk menjemput sabu-sabu tersebut dan dijanjikan upah 6 juta rupiah. PG merupakan narapidana di salah satu Lembaga Pemasyarakatan di Sumatera Utara,” ungkapnya.
Atas hal tersebut, AKBP Faisal juga mengimbau seluruh masyarakat khususnya warga Kabupaten Asahan bersama stakeholder untuk bersama sama menyatakan perang terhadap narkoba. Ia pun menegaskan tidak akan segan untuk memberikan tindakan tegas bagi siapa saja yang mencoba mengedarkan narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberi ampun bagi para bandar maupun pengedar narkotika. Jangan coba-coba mengedarkan narkotika di kabupaten Asahan. Siapapun pelakunya pasti akan kami tindak tegas,” tegas alumnus Akpol 1999 tersebut.
Sementara itu, Wakil Bupati Asahan H. Surya yang turut hadir dalam rilis kasus tersebut memberikan apresiasi atas kinerja Kapolres Asahan dalam upaya memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Asahan.
“Kami, atas nama pemerintahan kabupaten Asahan mengapresiasi dan mengacungkan jempol kepada Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupulu yang baru tiga minggu bertugas di Polres Asahan dan berhasil mengagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Prestasi ini menjadi catatan Pemerintah Kabupaten Asahan atas keberhasilan Kapolres Asahan dalam menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional,” ujarnya.
Ia pun berharap agar prestasi yang ditorehkan oleh Kapolres Asahan yang belum genap sebulan menjabat ini bisa mendapatkan reward dari Kapolda Sumutera Utara, Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH MH memberi reward kepada orang nomor satu di Mapolres Asahan tersebut.
“Kami berharap kepada Kapolda Sumatera Utara agar memberikan reward kepada Kapolres Asahan beserta jajaran Satuan Reserse Narkoba dalam penggagalan peredaran narkotika ini,” pungkasnya.