Polda Jatim Musnahkan Ribuan Botol Miras

oleh -

sergap TKP – SURABAYA

Menjelang momentum perayaan hari raya Natal bagi umat kristiani dan momentum pergantian tahun yang kurang beberapa hari lagi, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) hasil ungkap Polda Jatim dan jajaran.

Pemusnahan yang turut diikuti oleh tiga pilar kamtibmas yakni TNI-Polri dan Pemda tersebut dilakukan dengan cara melindas 9.935 miras tersebut dengan alat berat di halaman Mapolda Jatim.

Waka Polda Jatim, Brigjen Pol Toni Harmanto menjelaskan bahwa miras merupakan minuman yang cukup berbahaya dan tidak jarang memakan korban. “Dampak minuman keras itu, seperti di beberapa wilayah cukup banyak memakan korban, termasuk juga kejahatan yang diakibatkan oleh kebiasaan minuman keras ini,” imbuhnya, Jumat (21/12/2018).

Untuk itu ia juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan berhenti melakukan penindakan hukum terhadap miras, baik peredarannya, bahkan ke produsernya. Hal itu juga akan dilakukan selama Operasi Lilin Semeru 2018, dimana pihaknya akan gencar melakukan razia dan patroli kejahatan jalanan yang diakibatkan minuman keras. 

“Seperti biasa, kegiatan rutin yang memang ditingkatkan, dikhususkan, terkait dengan masalah produksi dan peredaran minuman keras. Yang tentunya terkait perijinan,” ungkap Jenderal Polisi dengan satu bintang dipundaknya tersebut. 

Ia pun menyakinkan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menindak atau merazia miras baik yang tradisional atau lokal ataupun miras yang datang dari daerah lain. “Kita sudah berikan instruksi khusus berkaitan dengan penanganan ini. Supaya juga euforia ini dijawab dengan penegakan hukum secara serentak,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.