Datangi SPKT, P2S Laporkan Sejumlah Direktur Sipoa

oleh -

sergap TKP – SURABAYA

Puluhan orang yang tergabung dalam sebagai kelompok bernama Paguyuban Pembeli Proyek Sipoa (P2S) hari ini mendatangi SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda Jatim Dan melaporkan sejumlah Direktur Sipoa.

Kuasa Hukum P2S, Dian Purnama Anugerah menjelaskan pelaporan yang dilakukan pihaknya tersebut lantaran para anggotanya yang merasa menjadi korban jual beli apartemen Sipoa tidak mendapatkan haknya dan justru diberi cek yang diduga blong atau kosong (tidak bisa dicairkan. Red) pada Januari 2018 lalu.

Untuk itu hari ini dirinya dan 23 orang perwakilan 163 korban yang tergabung dalam P2S melapor dan berharap kasus yang tengah mereka alami tersebut dapat segera ditangani.

“Total cek yang diterima 163 cek dan nilai totalnya mencapai 19 milyar, blong semua,” jelasnya di Mapolda Jatim, Jumat (21/12/2018). Dengan laporan ini, kami berharap, dari pihak Polda Jatim untuk menangani kasus ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Dian menjelaskan pada awalnya di bulan Januari 2018 lalu para korban baik pembelian rumah maupun apartemen melakukan demo besar besaran di kantor Sipoa, Royal Avatar.

Dari situ kemudian para korban diberikan pengembalian dana (refund) berupa cek yang diberikan akta notariil yang membuat para korban ini percaya.

“Kemudian dijanjikan untuk refund, dengan cara mengeluarkan cek. Random sebetulnya, cek itu tidak satu proyek tertentu, tapi cek itu diberikan kepada konsumen secara random. Tapi ternyata, sesuai dengan waktu yang dijanjikan ternyata cek itu tidak bisa dicairkan,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.