sergap TKP – SIDOARJO
RM (18) seorang pelajar kelas 3 salah satu SMK di Desa Kwangsan, Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian lantaran diduga mengubur bayi hasil hubungan gelapnya hingga tewas.
“Kasus pembunuhan bayi ini berhasil diungkap, setelah polisi berhasil menangkap tersangka saat hendak memindahkan mayat bayi tersebut di sebuah pemakaman di Kawasan Gisik, Cemandi, Sedati, Sidoarjo,” kata Kapolsek Sedati AKP I Gusti Made Merta. Rabu, (2/1/2019).
Dihadapan polisi, Tersangka RM mengaku tega membunuh bayinya sendiri dengan cara mengubur hidup-hidup hingga tewas di sebuah pemakaman umum di Kawasan Dusun Wagir, Desa Kwangsan Sedati-Sidoarjo, lantaran takut aibnya diketahui oleh orang tua dan masyarakat di sekitar tempat tinggalnya.
Ironisnya, saat melakukan pembunuhan bayi tersebut, tersangka juga mengaku ditemani sang ibu bayi yang masih kelas 1 SMA bersama dua rekan lainnya.
“Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, polisi hingga kini masih melakukan pengembangan kasus karena diduga ada tersangka lain yang membantu tersangka dalam melakukan pembunuhan bayi tersebut,” ujar I Gusti Made Merta.
“Sedangkan jenazah bayi lengkap dengan ari-arinya, saat ini sudah dievakuasi ke kamar Jenazah RSUD Sidoarjo berikut ibu sang bayi yang kini dalam perawatan medis di RSUD Sidoarjo. Sementara tersangka sendiri langsung diamankan di Mapolsek Sedati untuk menjalani proses pemeriksaan.” Pungkasnya.