sergap TKP – SURABAYA
Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan artis FTV Vanessa Angel (VA) dan model Avriellya Shaqqila (AV) di Surabaya, Sabtu (5/1/2019) Siang sekitar pukul 12.30 WIB.
Dijelaskan oleh Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara, pengungkapan kasus ini sendiri berawal dari adanya informasi yang diberikan masyarakat terkait kegiatan transaksi prostitusi di wilayah hukum Polda Jatim yang dilakukan oleh dua orang sebagai korban, empat saksi, dan satu mucikari.
“Subdit Cyber Crime Polda Jatim mengamankan empat orang saksi, dua artis, dua manajemen, satu tersangka yang diduga melaksanakan transaksi elektronik prostitusi,” jelas Arman Asmara di Mapolda Jatim.
Dari penyelidikan yang dilakukan pihaknya melalui media sosial akhirnya diketahui kegiatan tersebut dilakukan di salah satu hotel di Surabaya. “Tarifnya yg satu Rp80 juta, satunya Rp25 juta. Kami melakukan penyelidikan selama satu bulan,” imbuhnya.
Dari pantauan sergapTKP di lapangan, sampai saat ini kedua aktis dan model tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.