sergap TKP – SURABAYA
Pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) membantah bahwa aktris Vanessa Angel telah dijebak dalam kasus prostitusi online yang membuatnya diamankan bersama seorang pria yang bukan suaminya di salah satu hotel berbintang di Surabaya.
Bantahan tersebut diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menanggapi pernyataan Muhammad Zakir Rasyidin Yang me taking bahwa kliennya telah dijebak.
“Setiap kuasa hukum pasti membela kliennya. Kita tidak berpolemik, tapi fakta yang membuktikan. Kalau dia dijebak kenapa berada di hotel,” ucap Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Selasa (8/1/2019).
Alumnus Akademi Polisi (Akpol) angkatan 1993 tersebut juga mempersilahkan kuasa hukum Vanessa Angel untuk membantah, sebab pihaknya hanya menyampaikan fakta yang ada.
“Silakan saja apa yang dibantah oleh kuasa hukumnya. Tapi fakta yang kita haturkan sesuai apa yang kita dapatkan di TKP,” jelas mantan Kabid Humas Polda Sulsel tersebut.
Untuk sekedar diketahui, kuasa hukum Vanessa Angel sempat menyatakan bahwa kliennya tersebut murni dijebak. “Klien saya murni di jebak. Oleh siapa? Patut diduga orang itu adalah yang mengundang klien saya,” kata Zakir.
Ia juga mengungkapkan dengan ditetapkannya Siska sebagai tersangka
atas tuduhan sebagai mucikari tidak serta merta dapat menjadi kesimpulan bahwa kliennya terlibat. Hal tersebut menurutnya dikarenakan selain Vanessa, ada satu orang lainnya yang juga diduga terlibat, yakni model majalah pria dewasa, Avriellya Shaqqila.
“Soal adanya mucikari jadi tersangka, penetapannya dia itu apa karena Vanessa jadi korban dari mucikari atau karena yang satu lagi (Avriellya). Klarifikasi dari mereka (pihak kepolisian) kan belum ada. Yang ditangkap dua orang,” ujarnya.