sergap TKP – LAMONGAN
Diduga kedapatan terpergok mencuri di rumah milik salah satu warga, Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Anik Rahmawati (35) warga Desa Dinoyo Kecamatan Deket Lamongan. Diamankan anggota Polsek Deket, Lamongan.
Pelaku diamankan setelah terpergok mencuri uang Rp 135 ribu di rumah milik Kani warga Desa Keputran Kecamatan Deket Lamongan .
Ibu dua anak itu, kemudian langsung dibawa ke Polsek Deket untuk dimintai keterangan. Dari hasil pengakuan sementara, Anik mengaku sudah dua kali ini mencuri di daerah Deket.
“Pertama tuhun 2017 dan saat ini,” ujar Anik Rahmawati. Sabtu (26/1/2019).
Terkait pengakuan pelaku, polisi saat ini masih mengembangkan kasus tersebut, karena tidak menutup kemungkinan pelaku ini sudah lebih dari dua kali melakukan aksi pencurian serupa.
Selain mengamankan pelaku, daari hasil penangkapan ini, polisi juga menyita barang bukti 1 buah dompet, 1 palu dan 1 kursi kecil yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.






