Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Musnahkan Barang Bukti Narkotika

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan barang bukti berbagai jenis narkotika hasil operasi yang dilakukan sejak awal tahun 2016.

“Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan dari operasi yang dilakukan Polda Metro Jaya serta Polres jajarannya,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Eko Daniyanto, saat di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jum’at (19/2/2016).

“Barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil pengungkapankasus tindak pidana sebanyak 519 kasus narkoba dengan jumlah tersangka, 521 orang dengan perincian sabu 138,77 kilogram, ecstasy 16,191 butir dan ganja 12 kilogram,” ujar Eko.

Menurut Eko, barang bukti yang dimusnakan tersebut bila dikonversikan menjadi rupiah maka setara dengan Rp 282 miliyar dan dapat menyelamatkan 770.041 jiwa anak bangsa.

Acara pemusnahan barang bukti tersebut, dihadiri oleh  Wakapolda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Nandang Jumantara, seluruh pejabat utama Polda Metro Jaya dan para pejabat dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.