Polres Sragen Tangkap Komplotan Pelaku Pembobolan Brankas

oleh -
oleh

sergap TKP – SRAGEN

Aparat Polres Sragen berhasil mengungkap dan menangkap tersangka pelaku pembobol brankas milik Toserba Luwes di Jalan Sukowati Sragen, Jawa Tengah.

Hasil pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan tiga pelaku bernama Supriyanto alias Gendon (34), Narwan, alias Iwan (38), dan Risang Gilang (21)

Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan saat gelar perkara di Mapolres Sragen mengatakan, Aksi pembobol brankas yang dilakukan komplotan ini, terjadi beberapa kali diantaranya di Ngawi Jawa Timur setahun silam dan Sragen Jawa Tengah pada Kamis 31 Januari 2018 lalu.

“Bahkan aksi pembobolan brankas tersebut sempat membuat heboh, Karena uang yang berhasil dibawa kabur oleh para pelaku jumlahnya mencapai lebih dari Rp 2,2 miliar.” Kata Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan. Rabu (6/2/2019).

Kapolres menjelaskan, Aksi komplotan ini juga terbilang cukup rapi. Karena semua peralatan seperti mesin gerinda listrik, mesin bor listrik dan sejumlah peralatan lainnya sudah dipersiapkan sebelumnya.

“Pembobolan brankas biasanya dilakukan dini hari saat penjaga malam tengah pulas tidur.” Ujar Yimmy Kurniawan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Setelah berhasil mengambil uang, para pelaku lantas menggunakannya untuk berbagai keperluan dan berfoya-foya.

“Ada untuk berfoya-foya dan karaoke. Ada juga untuk membeli emas, ditabung dan juga untuk membeli mobil Daihatsu Xenia.” Terang Yimmy.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka kita jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.” Tegasnya.

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.