sergap TKP – CIMAHI
Dua orang oknum pegawai negeri berinisial S (37) pegawai RSUD Cibabat Cimahi dan NY (53) pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian lantaran diduga terlibat kasus Narkoba.
“Keduanya diamankan anggota Satuan Narkoba Polres Cimahi, saat kedapatan diduga sedang mengkonsumsi narkoba di tempat dan waktu yang berbeda,” kata Kasat Narkoba Polres Cimahi AKP Sugeng Heryadi. Senin (11/02/2019).
Tersangka S warga Desa Cikahuripan Lembang Kabupaten Bandung Barat ini, ditangkap di kawasan RSUD Cibabat Cimahi saat jam kerja dan sedang mengkonsumsi shabu, Sedangkan tersangka NY warga Cipageran Kota Cimahi ditangkap di kamar kosan Kampung Sinar Mukti Desa Selacau Kecamatan Batujajar Kabupaten Bandung Barat pada hari Selasa tanggal 29 Januari 2019 sekitar pukul 07.00 WIB.
“Dalam kasus NY, kami juga menangkap tersangkap lain berisial WH (34) warga Kampung Kelapa Dua Desa/Kecamatan Saguling Kabupaten Bandung Barat,” ujar Sugeng Heryadi.
Penangkapan para tersangka itu, merupakan hasil pengembangan informasi dan laporan warga yang mencurigai tindak-tanduk para tersangka.
“Akibat perbuatannya itu para tersangka kita jerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114, Pasal 112 dan Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.” Tegas Sugeng Heryadi.