sergap TKP – JAKARTA
Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Cengkareng berhasil meringkus DC alias Aliang, bandar narkoba yang disinyalir kerap melakukan transaksi di wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kapolsek Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri., S.H., M.H. menjelaskan, penangkapan tersangka bermula adanya laporan masyarakat yang diterima melalui akun Instagram Polres Jakbar, Atas laporan tersebut anggota Unit Narkoba Polsek Cengkareng yang dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Antonius, SH, kemudian melakukan observasi ke wilayah tersebut dan selanjutnya melakukan penangkapan.
“Tersangka Aliang di tangkap di wilayah Kapuk Kebon Jahe RT 03/03 Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat pada hari Senin tanggal 11 Februari 2019 malam,” kata Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri., S.H., M.H. Selasa (12/02/2019).
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Antonius, SH, menambahkan, bahwa dari penangkapan itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu, 1 buah timbangan, 2 bendel plastik klip, dan uang tunai Rp500 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba.
“Saat ini kita masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap bandar atau pengedar yang menjadi pemasok barang haram terhadap tersangka Aliang,” imbuhnya.