sergap TKP – BLITAR
Aparat kepolisian Resort (Polres) Blitar kembali berhasil mengungkap kasus peredaran Narkoba berbagai jenis, dari sabu, ganja hingga penyalahgunaan sedian farmasi. Selasa, (23/02/2016).
“Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan 4 orang tersangka berikut barang bukti berupa 1,64 gr Sabu, 2,04 gr ganja dan 1043 butir pil double L.” Kata Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya, SH, SIK saat Press release. Selasa, (23/02/2016).
Menurut AKBP Slamet Waloya, SH, SIK, “Dengan asumsi sekali konsumsi diperlukan 2 pil double L, maka kurang lebih 520 remaja ataupun pemakai di wilayah Blitar terselamatkan,” ujarnya.