sergap TKP – JAKARTA
Tim Unit Resmob Polres Metro Jaktim berhasil menangkap 5 pelaku pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya korban bernama Tarno yang terjadi di depan Masjid At-Tun, Jalan Kramat, Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, pada Jumat (29/3/2019) lalu.
“Kelima pelaku yang diamankan tersebut masing-masing berinisial W, CA, S, BAP dan N,“ kata Kasat Reskrim AKBP Ida Ketut Gahananta didampingi Kasubbag Humas Restro Jaktim AKP Diyah Tien Agustinah. di Mapolrestro Jakarta Timur, Jumat (5/4/2019).
“Selain mengamankan kelima pelaku, Polisi saat ini juga masih mengejar 3 pelaku lainnya yang berinisial A, Y dan M.” ujar AKBP Ida Ketut Gahananta.
Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat pasal tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang yang mengakibatkan matinya orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP ayat 1, ayat 2 ke 3e subs pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.