sergap TKP – JAKARTA
Jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap seorang pri berinisial AAP alias Prasetya Devano alias Defans alias Pras (27). Pras merupakan tersangka pelaku pelecehan terhadap anak-anak di bawah umur.
Berdasarkan catatan pihak kepolisian, Pelaku diketahui sedikitnya telah melakukan aksinya tersebut sebanyak 10 kali dengan korban rata-rata umur 15 sampai dengan 9 tahun.
“Dari hasil penyidikan diketahui bahwa ternyata ada beberapa korban yang sudah menjadi korban. Kurang lebih 10 korban yang jadi korban pelaku. 10 korban ada 2 yang kita lakukan proses,” kata Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iwan Kurniawan. Senin (29/7/2019).
Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal adanya laporan salah satu orang tua korban yang mengalami tindakan pelecehan seksual dari tersangka.
“Atas laporan tersebut kami kemudian melakukan pengembangan penyelidikan dan akhirnya mengamankan pelaku, “ ujar Kombes Pol Iwan Kurniawan.
Iwan menambahkan, Pelaku sengaja menyasar anak-anak di bawah umur yang bermain game online bernama ‘Hago’. “Yang jadi target pelaku anak-anak dibawa umur. Para korbannya umurnya 15 ada yang 9 tahun,” tutur Iwan.
“Tersangka kerap beraksi dengan bermain game Hago dan kemudian berkenalan dengan korban serta menelepon korban menggunakan video call. Kemudian korban diminta melakukan apa yang diminta pelaku seperti masuk ke unsur pornografi sambil tersangka merekam aksi korban.” Pungkasnya.






