Polres Subang Ungkap Kasus Pembunuhan Seorang PSK Yang Terjadi Di Patokbeusi

oleh -
oleh

sergap TKP – SUBANG

Sat Reskrim Polres Subang akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap tersangka pelaku pembunuhan terhadap seorang PSK yang terjadi di Patokbeusi Subang beberapa waktu lalu.

Dari pengungkapan kasus itu, polisi menangkap seorang pria berinisial AS (33) warga Kp. Jeruksari RT 005/022 Desa Wonosari Kecamatan Wonosari Kabupaten Gunung Kidul Yogjakarta.

Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani mengatakan, Tersangka ditangkap oleh anggota Sat Reskrim Polres Subang di sebuah PO bus Lorena yang berada di Pagaden Subang.

“Tersangka diamankan oleh Jajaran Satreskrim 10 hari, setelah melakukan pembunuhan terhadap korban benama Isah Ruminah (39) warga Dusun Lima RT 003/005 Kelurahan Sumur Gede Kecamatan Cilamaya Kabupaten Karawang,” ujar Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani didampingi Kasat Reskrim Polres Subang AKP Deden A. Yani kepada wartawan di Subang, Senin (16/3/2020).

Kapolres menjelaskan, Kronologis kejadian pembunuhan itu, bermula saat pelaku setelah berhubungan intim dengan korban, di salah satu warung remang-remang di Patokbeusi Pantura Subang, merasa sakit hati, karena diejak tidak perkasa.

Selain itu korban juga mendorong-dorong pelaku hingga pipihnya mengalami luka lecet. Dari situlah pelaku sampai tega membunuh korbannya, dengan cara membekap korbannya ke bantal, sehingga korban tidak bisa bernapas, akhirnya korban meninggal dunia

“Pelaku diduga tega melakukan pembunuhan terhadap korban, lantaran dipicu oleh ejekan korban yang mengatakan jika pelaku tidak perkasa dan loyo,”  terang AKBP Teddy Fanani.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan dua pasal yakni Pasal 338 dan Pasal 365 KUH Pidana dengan tuduhan melakukan tindak pidana pembunuhan, dan pencurian dengan kekerasan, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

 “Ancaman hukumannya 15 tahun penajara.” Tegas AKBP Teddy Fanani.

No More Posts Available.

No more pages to load.