sergap TKP – MEDAN
Terkait kasus pembunuhan terhadap warga yang dicurigainya sebagai pencuri, Polrestabes Medan mengamankan seorang pria berinisial An (33) yang diduga sebagai tersangka pelaku.
Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, mengatakan, Terungkapnya kasus itu bermula saat polisi mendapat laporan warga adanya mayat terapung di pinggir Sungai Denai.
“Saat ditemukan, kondisi mayat korban mengenaskan. Leher nyaris putus, tangan terikat ke belakang dan kaki terikat,” ujar AKBP Irsan Sinuhaji. Senin (16/3/2020).
Atas temuan mayat tanpa identitas tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan penyelidikan Dari hasil penyelidikan, Petugas akhirnya menemukan seorang pria yang gerak geriknya mencurigakan dan saat didekati justru berlari dan masuk ke dalam gubuk.
“Mengetahui hal tersebut, Petugas kemudian langsung masuk dalam gubuk. Dan benar, didalam gubuk terlihat bercak darah serta sejumlah senjata tajam. Sementara pria tersebut kabur dan melompat ke sungai,” terang AKBP Irsan.
Tak mau buruannya lepas, polisi terus melakukan penyelidikan. Akhirnya, pria itu ditangkap di rumah kerabatnya di Tirtosari, Kecamatan Medan Tembung.Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara pelaku mengaku melakukan perbuatannya.
“Saya nekat melakukan itu karena korban diduga maling. Saya kira korban mau mencuri. Pasalnya, korban masuk ke halaman rumah saya,” tutur An kepada polisi.