Kedapatan Gunakan Narkoba, Sopir Truk Sampah Ditangkap Polisi

oleh -
oleh

sergap TKP – PALEMBANG

Diduga kedapatan menggunakan narkoba, Dimitri (30) Seorang sopir mobil truk dinas kebersihan di Kota Palembang ditangkap Polisi.

Demitri, ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Sektor Ilir Barat II Palembang, lantaran diduga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

“Pelaku ditangkap anggota Reskrim Polsek Ilir Barat II di Jalan Ki Gede Ing Suro, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II beberapa hari lalu,” kata Kapolsek Ilir Barat II Kompol Dudi Novery didampingi Kanit Reskrim Iptu Firmansyah. Senin (16/3/2020).

Dari penangkapan tersangka Demitri, polisi juga mengamankan barang bukti satu paket kecil sabu seharga 50 ribu. Kepada polisi, Demitri mengaku mengkonsumsi sabu untuk menambah stamina bekerja.

“Sebelum bawa mobil aku ngisab sabu. Sabu itu sepaketnya Rp50 ribu,” tutur Dimitri.

Apapun alasan Demitri, Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya minimal empat tahun penjara,” tegas Kompol Dudi Novery.

No More Posts Available.

No more pages to load.