Polsek Indrapura Ringkus Dua Pelaku Perampokan

oleh -
oleh

sergap TKP – BATU BARA

Tim Buser Polsek Indrapura, Polres Batu Bara  akhirnya berhasil meringkus dua kawanan perampok yang sebelumnya menyatroni nenek Musinem (78) warga kampung jawa Desa Simodong Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara.

Kedua pelaku yang dibekuk di dua tempat terpisah tersebut berinisial, S alias Jiweng (40) dan AD (39).

Kapolsek Indrapura AKP Mitha Natasya S ketika melalui Kanit Reskrim I Ipda Jimmy Sitorus mengatakan, Tersangka S alias Jiweng ditangkap di tempat persembunyiannya  di Desa Pantai Labu Kabupaten Serdang Bedagai.

“Setelah dilakukan pengembangan, Tersangka AD ditangkap disebuah SPBU di Desa Pakam Raya,  Medang Deras,” kata Ipda Jimmy Sitorus. Rabu (18/3/2020).

Selain mengamankan keduanya, dari tangan para tersangka ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor yang dibeli tersangka dari hasil rampokan milik Musinem yang jumlahnya mencapai Rp46 juta dan saat ini dalam proses pemeriksaan.

Untuk diketahui, sebelumnya pada Senin (24/2/2020)  sekitar pukul 11.00 wib telah terjadi perampokan terhadap seorang nenek bernama Suminem warga Kampung Jawa, Desa Simodong, Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara.

Dengan mengancam menggunakan senjata sebuah kampak, dalam aksinya pelaku berhasil membawa kabur perhiasan emas seberat 15 gram  dan uang tunai milik korban yang disimpan didalam laci almari.

Kedua pelaku, akhirnya berhasil di tangkap setelah polisi melakukan penggembangan senjata pelaku berupa sebuah kampak yang ditemukan polisi ditengah sawah.

No More Posts Available.

No more pages to load.