sergap TKP – SEMARANG
Aparat Sat Reskrim Polres Semarang berhasil menangkap empat pelaku komplotan pencuri spesialis rumah kosong lintas Propinsi.
Keempat pelaku yang berhasil ditangkap tersebut masing-masing yakni, Pamungkas Bayu Aji (37) asal warga Cilincing, Jakarta Utara, Sarifudin (27) asal warga Cilincing, Jakarta Utara, serta Habib Riza (24) dan Ali Rahmat (31) keduanya asal warga Bekasi.
Dari keempat pelaku yang berhasil ditangkap, salah satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran berusaha melawan petugas saat ditangkap.
“Satu dari empat pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas terukur, karena berusaha melawan petugas saat ditangkap,” kata Kapolres Semarang, AKBP Gatot Hendro Hartono dalam ungkap kasus, Jumat (20/3/2020).
Berdasarkan catatan pihak kepolisian, Komplotan ini di wilayah hukum Polres Semarang terakhir melakukan aksi pencurian di sebuah lembaga keuangan mikro yang berada di Desa Jimbaran, Kecamatan Bandungan , Semarang. pada Senin (9/3/2020).
“Untuk proses hukum lebih lanjut, Mereka bertiga saat ini tengah dalam penanganan Polres Brebes karena mereka juga beraksi disana,” terang Kapolres.