sergap TKP – MAJALENGKA
Di tengah penanganan wabah virus Corona atau Covid-19, Jajaran Polres Majalengka membubarkan acara pesta pernikahan salah satu warga yang berada di Desa Palabuan, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka. Sabtu (28/3/2020).
“Pembubaran acara pesta nikah tersebut dilakukan personel Polsek Sukahaji, dengan cara persuasif dan humanis dan pembubaran acara perkumpulan warga, dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19,” kata Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, melalui Kapolsek Sulahaji, Iptu Dadang.
Menurut Iptu Dadang, Sebelumnya, pihaknya sudah menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar tidak menggelar pesta pernikahan atau kegiatan yang melibatkan banyak orang.
“Namun, petugas hari ini ternyata menemukan adanya warga yang masih nekat menggelar pesta pernikahan. Sehingga kami langsung meminta warga yang ada di lokasi pesta pernikahan untuk segera meninggalkan lokasi tersebut.” ujar Iptu Dadang.