Polres Cimahi Amankan Belasan Tanaman Pohon Ganja Siap Panen

oleh -
oleh

sergap TKP – BANDUNG BARAT

Satresnarkoba Polres Cimahi mengamankan sebanyak belasan tanaman pohon ganja siap panen yang ditanam di sebuah kebun milik warga di Kampung atau Desa Cibogo, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Minggu (29/3/2020).

Dari pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan dua pria berinisial berinisial A (50) dan J (49), warga Kampung atau Desa Cibogo, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat yang diduga pemilik tanaman ganja tersebut.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cimahi AKP Andri Alam mengatakan, pengungkapan kasu ini bermula dari tertangkapnya salah satu pelaku berinisial A, yang kedapatan  memiliki ganja basah.

“Berdasarkan barang bukti tersebut, polisi kemudian melakukan pembangkan penyelidikan, dan dari hasil pengembangan tersebut kami berhasil menemukan belasan pohon ganja setinggi 150-200 cm serta mengamankan tersangka J,” ujar AKP Andri Alam.

Dari pengakuan salah satu pelaku, pelaku mengaku jika ganja tersebut baru ditanam sekitar Desember 2019 lalu yang bibitnya diperoleh dari Jakarta. Mereka beralasan ganja itu dipanen dan hanya untuk konsumsi sendiri.

Apapun alasan pelaku, atas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya mereka dijerat Pasal 127 junto 111 dan Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

No More Posts Available.

No more pages to load.