sergap TKP – BELAWAN
Aparat Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan akhirnya berhasil meringkus seorang pelaku pembobolan kantor salah satu Bank yang terletak di Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Sumatera Utara.
“Pelaku bernama Rahmadsyah alias Cecep asal warga Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, diamankan bersama barang bukti berupa komputer dan handphone dengan total kerugian mencapai Rp30 juta.,” Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Jerico Lavian Chandra. Selasa (31/3/2020).
Pelaku yang merupakan residivis kasus yang sama itu, berhasil diringkus setelah petugas Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas dibagian kaki kirinya.
“Tersangka yang merupakan residivis sebanyak lima kali ini melakukan aksinya dengan cara membobol atap kantor bank. Kemudian membawa kabur sejumlah alat elektronik yang berada di dalamnya. Pelaku juga merusak dan membuang CCTV agar memuluskan aksinya,” terang AKP Jerico Lavian Chandra.
Atas perbuatannya, tersangka pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun.