sergap TKP – PINRANG
Aparat Kepolisian Resort (Polres) Pinrang melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis shabu hasil operasi Bersinar 2016, seberat 3,4 kg.
Pemusnahan shabu dengan nilai rupiah kurang lebih 4,5 milyar itu, dilakukan di Mapolres Pinrang pada hari Kamis 28 april 2016, sekitar pukul 09.00 wita.
Tampak hadir pada kegiatan tersebut, para forkopinda Kabupaten Pinrang, Wakil Ketua DPRD, Ketua PWI, LSM, penasehat hukum tersangka, pejabat utama dan para personil Polres Pinrang.
Kegiatan pemusnahan shabu tersebut berlangsung tertib dan lancar dan dibuatkan Berita Acara pemusnahan barang bukti.