sergap TKP – PALEMBANG
Diduga terlibat kasus jual beli senjata api (senpi) hasil curian, Dua oknum polisi yang berdinas di Polres OKU Selatan dan satu oknum dari Polres OKU Timur diamankan kesatuannya.
Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya membenarkan pihaknya mengamankan satu anggota terkait dugaan kasus senpi curian, berinisial A kini diperiksa di Polda Sumsel.
“Sudah diserahkan ke Polda Sumsel untuk proses hukumnya, Oknum anggota ini menyusul dua oknum dari Polres OKU Selatan yang telah diamankan lebih dahulu,” kata Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya, Rabu (29/4/2020).
Informasi yang didapat sergap TKP, Oknum Bripda A informasinya membeli senpi jenis HS tanpa surat dari oknum anggota yang juga berpangkat Bripda di Polres OKU Selatan.
Sementara itu, Dua oknum dari Polres OKU Selatan yang telah diamankan diduga mendapatkan atau membeli senpi dari rekan sesama anggota yang berdinas di Bangka Belitung.
Namun setelah dilakukan penelusuran, Senpi tersebut diduga kuat merupakan hasil curian dua anggota yang berdinas di Dit Samapta Polda Bangka Belitung. Ada 7 pucuk senjata api yang dicuri.
Aksi keduanya terbongkar pada Senin, 27 April 2020. Berdasarkan hasil penyelidikan, Subdit Jatanras Dit Reskrim Polda Babel juga telah mengamankan dua pelaku berinisial MAF dan MA.
Kapolres OKU Selatan AKBP Deni Agung membenarkan dua oknum anggota terkait dugaan jual beli senpi jenis HS.
“Benar, kita telah amankan 2 oknum anggota,” ujar AKBP Deni Agung.
Kedua anggota tersebut satu angkatan dengan anggota yang menjual senjata jenis HS di Bangka Belitung. Mereka masih berpangkat Bripda yang belum satu tahun berdinas.