sergap TKP – JAKARTA
Di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau selama bulan April 2020, jumlah kasus penyalahgunaan narkotika diwilayah hukum Polda Metro Jaya mengalami kenaikan.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (1/5/2020).
Menurut Kapolda, selama bulan April 2020 kenaikannya lebih dari 100 persen dibanding bulan-bulan sebelumnya.
“Jadi untuk kasus narkoba bulan ini (April) mengalami kenaikan hingga 120 persen,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana.
Kapolda mengatakan, Meskipun angka tindak penyalahgunaan narkoba terus meningkat, Polda Metro Jaya akan terus gencar untuk melakukan pengungkapan. Hal ini sebagai bentuk memerangi peredaran nerkotika.
“Kenaikan itu memang ada, tapi kita akan terus melakukan pengungkapan dan terus akan memburu para pelaku tindak kejahatan yang ada,” ujar Irjen Pol Nana Sudjana.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya beserta jajarannya berhasil mengungkap peredaran narkoba sebanyak 46 kg jenis sabu dan 65.000 ekstasi yang dikirim dari Malaysia. Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi juga telah menetapkan sebanyak 9 orang sebagai tersangka.
“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.” Tegas Irjen Pol Nana Sudjana.