Polres Metro Jakarta Utara Tangkap Pelaku Kasus Pemotongan Dana Bansos

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap dan menangkap tersangka pelaku kasus pemotongan dana bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto , S.H., S.IK., M.Si, mengatakan, modus operandi tersangka pelaku, pelaku meminta kartu ATM para penerima dana bansos. Kemudian tersangka melakukan penarikan tunai melalui mesin ATM.

 Para korban pelaku itu adalah para sopir angkot mikrolet sebanyak 20 orang yang sudah terdaftar dan mendapatkan bantuan sosial tunai dari pemerintah.

“Tersangka ini dalam kesehariannya berprofesi sebagai part timer mikrolet di Terminal Bus Tanjung Priok.” Kata Kombes Pol Budhi Herdi Susianto. Jumat (8/5/2020).

Kapolres Jmenjelaskan, untuk jumlah besaran bantuan sosial tunai tersebut yaitu sebesar Rp600 ribu perbulan yang akan dicairkan langsung ke ATM yang sudah didata sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).

“Mekanisme pembagian bantuan sosial tunai ini akan didata dan dibikinkan ATM atau buku tabungan agar langsung ditransfer ke rekening masing masing yang sudah didata,” terang Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

Atas perbuatannya, Tersangka pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.

No More Posts Available.

No more pages to load.