sergap TKP – DELI SERDANG
Polda Sumatera Utara melakuakan penggerebekan pada sebuah Klinik yang diduga menjalankan praktik aborsi. Dari penggerebekan tesebut Polisi berhasil mengamankan tujuh orang tersangka yakni dua orang dokter umum, empat perawat serta seorang pasien.
Penggerebekan yang dilakukan di Klinik Budi Mulia, Jalan Medan-Binjai Kilometer 13,5, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang ini berdasar pada laporan masyarakat tentang adanya praktik aborsi yang dilakuakn di klinik tersebut. Dari klinik tersebut polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat – alat kedokteran yang diduga digunakan untuk melakukan praktik aborsi.
Selain menyita alat kedokteran polisi juga membongar sebuah septic tank yang diduga digunakan untuk membuang janin yang telah digugurkan. Dari septic tank tersebut polisi menemukan 18 kantong plastik yang saat ini masih di periksa di Laboratorium Forensik, Medan.
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Faisal Napitupulu menambahkan “ Keenam tersangka sudah kami amankan dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara, pasien wanita yang diamankan sekarang sedang menjalani perawatan di RS Bhayangkara Medan,”.