Kodam IV/Diponegoro Mengadakan Kegiatan Penyuluhan Hukum

oleh -
oleh

sergap TKP – SEMARANG

Terkait pentingnya wawasan pendidikan mengenai hukum, Kodam IV/Diponegoro mengadakan kegiatan penyuluhan hukum kepada para prajurit TNI dan PNS di jajaran Kodam IV/Diponegoro.

Kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan oleh Tim Kumdam IV/Diponegoro itu, dilaksanakan di Aula Pendam IV/Diponegoro, Semarang, pada Selasa (4/8/2020).

Kapendam IV/Diponegoro Letkol Kav Susanto menerangkan, kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman prajurit terhadap persoalan hukum.

Harapannya, para prajurit dan PNS bisa mengetahui apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan seorang prajurit dan PNS khususnya hal-hal terkait dengan hukum.

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pembinaan kepada anggota untuk menambah wawasan di bidang peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas sehingga diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran,” kata Kapendam.

Sementara itu, Kapten Chk (K) Dharma Indriasari selaku penyuluh dari Kumdam IV/Diponegoro menyampaikan beberapa materi yang rentan terjadi di masyarakat dan sangat mungkin dialami prajurit dan PNS.

Adapun materi penyuluhan hukum tersebut diantaranya tentang proses penyelesaian perkara, tindak pidana kesusilaan, informasi dan transaksi elektronik, kekerasan dalam rumah tangga kemudian perbuatan hukum yang benar dan aman dalam pembelian tanah/rumah, pembelian Ranmor, investasi dan hutang piutang, fidusia dan narkoba.

Diakhir penyuluhannya, prajurit dan PNS Pendam IV dihimbau untuk selalu mentaati norma-norma dan aturan yang telah ditetapkan, karena bila kita patuh pada aturan maka aturan akan melindungi kita.

No More Posts Available.

No more pages to load.