Polres Prabumulih Amankan Pelaku Pencurian

oleh -
oleh

sergap TKP – PRABUMULIH

Tims Opnal Sat Reskrim Polres Prabumulih berhasil mengamankan pelaku pencurian rumah milik Azidah (57), warga Prof M Yamin, Kelurahan Wonosari, Prabumulih Utara.

“Pelaku yang diamankan tersebut diketahui bernama YW (33) merupakan warga Perumnas Griya Sejahtera II, Jalan Cendrawasih, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih,” kata Kapolres Prabumulih, AKBP Arief Adiharsa SIk MTCP melalui Kasat Reskrim, IPTU Rendra Aditia Dhani SH, Jumat (27/5/2016).

Selain mengamankan pelaku, petugas Sat Reskrim Polres Prabumulih juga berhasil menyita barang bukti hasil curian berupa kursi jati berikut meja, hordeng, kursi putar dan jam dinding yang belum sempat terjual oleh pelaku.

Kepada petugas YW mengaku, Dalam melakukan aksinya pelaku bersama temannya berinisial RR, Menurut Yoto, aksi tersebut merupakan ide dari RR yang kini masih di buru polisi.

“Dio yang ngajak aku, malam itu dio nyewa mobil pick up. Aku dak tahu kalu diajak maling, baru tahu waktu sampai di rumah korban, setelah berhasil menjalankan aksinya, barang-barang hasil curian itu disimpan dirumah orang tuanya.” ujar YW.

“Apapun alasan pelaku, atas perbuatannya tersangka YW akan kita jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan rekan pelaku saat ini masih kita lakukan pengejaran.” terang Kasat Reskrim.

No More Posts Available.

No more pages to load.